.:: BERITA UTAMA ::.
Ternate, bapastidore.kemenkumham.go.id – Sostek Pemasyarakatan yang diselenggarakan selama 2 hari terkait Implementasi Mekanisme dan Sistem Kerja PPK menghadirkan 2 Narasumber dari Ditjen PAS dan diikuti oleh 20 peserta PPK dari Lapas/Rutan serta 4 PK Bapas se-Maluku Utara bertempat di Aula Gamalama, Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Kamis (02/05/2024)
Pembukaan kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Hensah yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Turut hadir Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, juga Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Ternate beserta 20 peserta PPK dari Lapas Rutan dan 4 PK dari Bapas Tidore serta Bapas Ternate.
Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kualitas pemasyarakatan melalui Sostek PPK guna pemenuhan Hak Asimilasi dan Integrasi bagi WBP di wilayah Maluku Utara. Sekaligus mendukung Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, mengingat Maluku Utara merupakan salah satu wilayah Piloting pengimplementasian PPK.
Sosialisai ini berisi pembahasan mengenai beberapa aspek teknis dalam bidang Pemasyarakatan, khususnya mengenai mekanisme dan sistem kerja PPK serta tata cara penyusunan Litmas yang disampaikan oleh 2 narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan yaitu PK Madya, Tatan Rahmawan dan PK Muda, Tamyis Ade Rama.
Dalam kesempatan ini, para peserta PPK dari Lapas/Rutan dan PK Bapas diberi kesempatan untuk berdiskusi dan sharing pengalaman guna peningkatan kompetensi dan keterampilan. Dengan ini diharapkan kolaborasi dan kerja sama antar UPT Pemasyarakatan dapat menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi dan meningkatkan pemberian layanan pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara.
@kemenkumhamri
@kemenkumhammalut
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#BapasTidore
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto
PK Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut Ikuti Sostek Pemasyarakaran Tentang Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK)
Administrator
Tidore, bapastidore.kemenkumham.go.id – Dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tusi, Bapas Kelas II Tidore terima kunjungan dan arahan dari Tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku Utara Kelas, Selasa (30/04/24).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Kemanan, Sudirman Jaya, didampingi oleh jajarannya dan diterima langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, Apriyani dan seluruh pegawai Bapas Kelas II Tidore.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabapas, Apriyani, dengan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi di Bapas. Dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Kabid Yantah Keshab Basan Baran dan Keamanan, Sudirman Jaya, yang menekankan kedisiplinan kepada seluruh pegawai dalam penggunaan atribut kedinasan hingga mengingatkan untuk terus meningkatkan dan memelihara sarana prasana penunjang pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini, Tim dari Divpas Kanwil Malut juga menyampaikan informasi singkat terkait Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang menjadi salah satu rencana aksi yang akan mulai dilaksanakan dalam beberapa waktu mendatang. Bapas dalam hal ini memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian PPK di Rutan dan Lapas yang berada di wilayah kerjanya.
Terakhir, Tim Divpas Kanwil Malut memberikan apresiasi atas kerja sama Bapas Tidore dalam hal pelaporan yang cepat. Tim Divpas Kanwil Malut membuka ruang untuk Bapas Tidore apabila membutuhkan konsultasi terkait kebutuhan pendampingan pelaksanaan WBK maupun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi.
@KemenkumhamRI
@kemenkumhammalut
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#BapasTidore
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tusi, Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut Terima Kunjungan dari Tim Divisi Pemasyarakatan Maluku Utara
Administrator
Halmahera Utara, bapastidore.kemenkumham.go.id – Bapas Kelas II Tidore menugaskan 2 orang Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Ari Rosati dan M. Fadly Abimayu Pradeza untuk melakukan pengambilan Data terhadap WBP untuk keperluan Litmas di Lapas Kelas IIB Tobelo, Selasa (30/04/2024).
Litmas ini dilaksanakan terhadap 12 WBP terdiri dari 8 WBP untuk program Pembebasan Bersyarat, dan 4 WBP untuk program Cuti Bersyarat. Bapas Tidore melalui PK Pertama akan melakukan penolahan dan analisis data yang diperoleh untuk kemudian disusun dalam bentuk laporan penelitian kemasyarakatan yang memuat profil, dan latar belakang WBP dan digambarkan secara obyektif.
Berdasarkan data Litmas yang berisi perkembangan WBP selama menjalani pembinaan di dalam Lapas, PK Bapas akan memberikan rekomendasi terkait kelayakan WBP untuk dapat diberikan usulan program integrasi yang sudah dibahas melalui sidang TPP. Hasil Laporan Litmas ini akan diserahkan kepada pihak Lapas Kelas IIB Tobelo untuk dijadikan bahan acuan dalam pengusulan program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi WBP yang bersangkutan.
@Kemenkumham_RI
@malut_kumham
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#BapasTidore
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto
Penuhi Hak Integrasi WBP, PK Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut Laksanakan Pengambilan Data Litmas di Lapas Tobelo
Administrator
Halmahera Tengah, bapastidore.kemenkumham.go.id – Bapas Kelas II Tidore menugaskan PK Pertama Nurwahidah guna mengikuti musyawarah diversi bagi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dengan tindak pidana pencurian di Polres Halmahera Tengah, Senin (29/04/2024).
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sesuai dengan amanan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Proses diversi ini melibatkan Penyidik, PK Bapas Tidore, Korban, ABH dan Orang Tua ABH berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif.
PK Bapas Tidore yang melaksanakan pendampingan memberikan saran dan tanggapan dalam Musyawarah Diversi dengan selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi ABH. Dalam Musyawarah diversi ini, terjadi kesepakatan antara ABH dan korban dimana korban memaafkan perbuatan ABH.
ABH akan dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembimbingn dan melanjutkan pendidikannya. PK Bapas akan melaksanakan pembimbingan sebagaimana diatur dalam UU No.11 Tahun 2012 tentang SPPA.
@kemenkumhamri
@kemenkumhammalut
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#BapasTidore
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto
Laksanakan Amanat Undang-Undang SPPA, PK Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut Sukseskan Upaya Diversi
Administrator
Tidore, bapastidore.kemenkumham.go.id – Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Kelas II Tidore, Fatma Hajatuddin pimpin apel pagi rutin pegawai bertempat di Halaman Kantor Bapas, Senin (29/04/2024).
Pada giat apel pagi ini, sebelum Kaur TU menyampaikan beberapa, beliau memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menyukseskan rangkaian Hari Bakti Pemasyaraktan (HBP) ke-60 Tahun 2024.
Dalam arahannya, Kaur TU selalu menghimbau seluruh pegawai untuk memperhatikan kedisiplinan, etika dan tanggung jawab seluruh pegawai sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kita harus selalu menjaga kedisiplinan, etika dan tanggung jawab, baik dalam ketepatan waktu, berpakaian serta dalam pelaksanaan tugas dan fungsi agar penerima layanan dari Bapas menerima manfaat yang berdampak”, ujar Kaur TU.
Giat apel ditutup dengan berdoa bersama memohon kelancaran pelaksanaan tugas pada hari ini serta menyerukan yel-yel untuk menumbuhkan semangat dalam memulai hari.