Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Layanan Asimilasi, PB dan CB

Tidore, bapastidore.kemenkumham.go.id – Kepala Bapas Kelas II Tidore, Apriyani beserta seluruh jajaran mengikuti Sosialisasi Terkait Surat Edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat. dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan secara daring, Selasa (02/04/24).

1.jpg

Kegiatan dibuka Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno yang menyampaikan bahwa perlu adanya sosialisasi terkait Surat Edaran tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat. dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan.

Kegiatan diawali dengan paparan oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, yang menjelaskan tentang kedudukan Litmas dan Pencabutan Pembimbingan.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno yang memaparkan Inti dari Surat Edaran tersebut, yaitu ketepatan waktu layanan pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

2.jpg

Adapun Arahan kepada Kepala Bapas terkait surat edaran tersebut yaitu:
1. Agar segera memproses dan mengirimkan hasil Penelitian Kemasyarakatan yang telah di usulkan oleh Lapas/LPKA/Rutan paling lama 7 (tujuh) hari setelah surat permintaan diterima di Bapas;
2. Dalam hal data dukung permohonan Penelitian Kemasyarakatan tidak lengkap, penolakan permohonan Penelitian Kemasyarakatan disampaikan dalam jangka waktu 2 (dua) hari sejak permohonan diterima;
3. Dalam hal terdapat pemberitahuan dari Lapas/LPKA/Rutan tentang pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh klien yang gagal program reintegrasi, segera melakukan pemeriksaan terhadap klien tersebut dan memproses usulan pencabutan paling lama 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan diterima.
 

3.jpg

@kemenkumhamri
@kemenkumhammalut
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#BapasTidore
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II TIDORE
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI MALUKU UTARA

Jl. Mayor Daud, Kel. Dowora, Kec. Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan

Email Kehumasan
tidorebapas@gmail.com

Email Aduan
bapastidore@gmail.com

Hari ini70
Kemarin184
Minggu ini1051
Bulan ini609
Total 91886

04-05-2024